Ithafu Ummati Al Muqtafa dinilai oleh Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, K.H. Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur), sebagai pengingat penting tentang kejayaan ulama Nusantara dalam khazanah keilmuan Islam dunia.

Gus Ghofur menyebut kitab tersebut juga menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda NU agar meneruskan tradisi panjang keilmuan yang pernah berkembang pesat di kalangan ulama Nusantara. Penilaian itu menegaskan posisi karya-karya klasik sebagai rujukan moral dan intelektual bagi komunitas keagamaan.
Ithafu Ummati Al Muqtafa sebagai warisan keilmuan
Menurut penilaian yang disampaikan, Ithafu Ummati Al Muqtafa dipandang tidak sekadar sebagai teks sejarah atau dokumen ilmiah, melainkan sebuah pengingat atas pencapaian para ulama Nusantara dalam menyumbangkan pemikiran dan metode keilmuan kepada peradaban Islam. Kitab semacam ini dianggap penting untuk menjaga kontinuitas tradisi intelektual yang menjadi ciri khas komunitas keagamaan di wilayah tersebut.
Makna bagi generasi muda NU
Dalam pandangan Gus Ghofur, manfaat kitab tersebut relevan bagi generasi muda Nahdlatul Ulama karena berfungsi sebagai sumber inspirasi sekaligus teladan. Literasi keagamaan yang tersimpan dalam karya-karya klasik dapat menjadi titik tolak bagi pemahaman yang lebih mendalam tentang tradisi fiqh, tafsir, tasawuf, dan disiplin keilmuan lain yang berkembang di Nusantara.
Peran kitab dalam melestarikan tradisi ulama
Penegasan mengenai peran Ithafu Ummati Al Muqtafa juga menyoroti pentingnya menjaga dan memelihara warisan intelektual. Sebagai pengingat terhadap era keemasan para ulama, kitab ini diharapkan memperkuat kesadaran akan nilai-nilai keilmuan yang telah diwariskan, sehingga tidak hilang dalam dinamika modernitas dan perubahan sosial.
Refleksi tentang kontinuitas dan pembaruan
Pernyataan Gus Ghofur membuka ruang bagi refleksi tentang bagaimana tradisi keilmuan dapat dipertahankan sekaligus disesuaikan dengan konteks zaman. Warisan seperti Ithafu Ummati Al Muqtafa memberikan contoh konkret tentang bagaimana pengetahuan klasik mampu menjadi rujukan dalam mengembangkan sikap akademis, etika penalaran, dan cara-cara berdialog dalam ranah keagamaan.
Lebih jauh, penilaian tersebut menggarisbawahi bahwa kitab-kitab klasik bukan hanya milik masa lalu, melainkan aset budaya intelektual yang relevan untuk dibaca kembali oleh kalangan muda. Dengan memahami sumber-sumber tersebut, generasi penerus dapat menempatkan tradisi keilmuan pada posisi yang hidup, bukan semata warisan yang terpatri dalam arsip.
Pernyataan Rais Syuriyah itu juga menjadi pengingat agar kajian terhadap karya-karya lama tidak dilupakan dalam tradisi pendidikan keagamaan. Pemahaman yang utuh terhadap khazanah keilmuan memungkinkan komunitas untuk terus mempertahankan identitas intelektual sambil merespons kebutuhan zaman.
Dengan demikian, penilaian mengenai Ithafu Ummati Al Muqtafa sebagai pengingat dan inspirasi menegaskan pentingnya penghayatan terhadap khazanah ulama Nusantara. Pendekatan yang menghargai warisan intelektual sekaligus membukanya bagi generasi muda dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan kelangsungan tradisi keilmuan ulama.

